31 Kades Ikuti Kegiatan Program Jaga Desa Kejari Tanjab Timur

Muarasabak, Sebanyak 31 Kepala Desa (Kades) dari Empat Kecamatan mengikuti kegiatan program Jaga Desa yang diadakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur). Kegiatan yang dilaksanakan di gedung Sarana Olahraga, Rabu (18/11) siang di Kecamatan Rantau Rasau tersebut, diikuti oleh para Kades dari Kecamatan Nipah Panjang, Rantau Rasau, Sadu dan Berbak.

Selain dihadiri oleh para Kades, kegiatan itu juga dihadiri oleh Kejari Tanjab Timur yang diwakili oleh Kacabjari Nipah Panjang, Sunardi Efendi. S.H. M.H, Pjs Bupati Tanjab Timur yang diwakili oleh Asisten I, Drs. Sutcjipto, Kadis PMD, Kepala inspektorat, Ketua Apdesi Provinsi, anggota DPRD, Kapolsek dan Camat.

Saat menyampaikan kata sambutan, Kacabjari Nipah Panjang, Surnardi Efendi, mengatakan bahwa program Jaga Desa ini merupakan program dari Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung dan intelijen yang sudah ada dasar hukumnya. Diantaranya, MOU dengan Menteri PDTT dengan Jaksa Agung Nomor 122 tahun 2018, Kebijakan Pemerintah dan pembangunan Nasional nomor R1 1259, 14 Desember 2018. “Jadi kejaksaan Agung sudah mengulirkan program ini dari tahun 2018 sampai saat ini,” katanya.

Selanjutnya, program Jaga Desa ini merupakan upaya secara bersama untuk melakukan pembinaan kepada seluruh Kades yang dalam melaksanakan tugas dan kewajiban dalam mengelola Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa ( ADD). “Dan kami berharap dengan adanya program Jaga Desa ini supaya setiap Desa bisa menjalankan DD maupun ADD sebagai mana mestinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan Desa,” harapnya.

“Selain itu, kami juga mengingatkan kepada para Kades dan jajarannya, untuk selalu berhati hati dalam mengelola keuangan negara sesuai dengan yang telah diamanahkan,” lanjutnya.

Menanggapi hal ini, Asisten I di Sekretariat Daerah Pemkab Tanjab Timur, Sutcjipto, berpesan kepada para Kepala Desa untuk dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Karena, sebutnya, dengan adanya program Jaga Desa ini merupakan sebagai pendamping dalam melaksanakan kegiatan pembangunan yang ada di setiap Desa supaya dapat berjalan sesuai apa yang diamanahkan dan diharapkan bersama, sedangkan tujuannya, agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan dikemudian hari. Ia juga berpesan, supaya Kepala Desa selalu berkoordinasi pada pihak terkait. “Jadi, jangan takut mengelola keuangan desa selama tidak melanggar aturan yang telah ditentukan,” pesannya.

 

Sementara itu, Ketua Apdesi Tanjab Timur, Sumaryadi, mengucapkan rasa terimakasih kepada pihak panitia pelaksana. Sehingga kegiatan yang diikuti oleh 31 Kepala Desa dari Empat Kecamatan dapat berlangsung dengan baik. “Mudah mudahan dengan adanya program Jaga Desa ini Visi dari Dana Desa 2014 akan menjadi lebih baik dan akan menjadi implementasi bagi desa dan kesejahteraan masyarakat Desa. (Sugianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *