414 Napi di Tanjabtim Diajukan Dapat Remisi, 5 Langsung Bebas

Lintas Daerah15 Dilihat

Serumpuntimur.com,Muarasabak – Muarasabak – Jika disetujui, ada 414 Narapidana Lembaga Pemasyarakatan Klas III Muarasabak, akan mendapatkan remisi hari besar keagamaan Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah. Dari jumlag itu 5 orang langsung bebas.

“Yang kita ajukan sesuai dengan aturan yang ada. Jumlahnya, 414 orang. Tapi kita masih menunggu apakah semua yang kita ajukan disetejui. Kita tunggu saja dan nanti kami informasikan kalau sudah keluar,”kata Sahrony Kalapas Muarasabak.

Dijelaskan, berdasarkan data yang diajukan, Napi yang masuk dalam Remisi Khusus (RK), II atau yang langsung bebas sebanyak 5 orang. Rinciannya, remisi 15 hari 1 orang dan remisi 1 bulan 4 orang. Tapi karena kelima orang ini memenuhi ketentuan yang dapat diajukan dalam RK II atau langaung bebas, maka kelima orang ni langsung bebas Idul Fitri nanti.

Untuk kategori RK I, ada 409 Napi. Rinciannya, 15 hari sebanyak 59 orang, remisi 1 bulan 276 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 69 orang dan remisi selama 2 bulan sebanyak 5 orang.

“Intinya semua orang ini sudah kita ajukan. Diperkirakan dua minggu atau seminggu sebelum lebaran sudaj keluar,”jelasnya. (Amir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *