Kapolres Tanjab Timur Hadiri Pembukaan Rehabilitasi Warga Binaan Permasyarakatan

TERKINI13 Dilihat

SERUMPUNTIMUR.CO, Muarasabak – Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, S.I.K. hadiri Pembukaan Rehabilitasi Warga Binaan Permasyarakatan di Lapas Narkotika Kelas. II B. Kec. Geragai Tanjab Timur Kamis 09 Maret 2023.

Sebagaimana agenda dalam pembukaan Rehabilitasi yang dipimpin oleh Ka Lapas Narkotika Kelas II B Dwi Hartono, A. MD. IP, SH, MH yang diawali dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Tahun 2023 oleh Lembaga Permasyarakatan Narkotika Kelas II B Muara Sabak dengan pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi, Kapolres Tanjab Timur, Kajari Tanjab Timur dan Ketua PN Tanjab Timur yang disaksikan oleh diantaranya Bupati Tanjab Timur, Kemenkumham Jambi Dinkes Kab. Tanjab Timur dan Ikatan Konselor Adiksi Indonesia Prov Jambi.

Usai penandatangan dilanjutkan dengan deklarasi lembaga permasyarakatan narkotikan kelas II B Muara Sabak Perang Melawan Narkoba yang berbunyi :

5. Pembacaan Deklarasi Lapas Bersinar (Bersih Dari Narkotika) Tahun 2023 Yth Kalapas Narkotika Kelas IIB Muara SabakSabak, sbb :

a….. Kami Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, menyadari bahwa Narkoba adalah perusak generasi bangsa, oleh karena itu, kami berjanji dan berikrar;

b…. Menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba dimanapun berada;

c…..Menyatakan perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba dimanapun berada;

d…..Mendukung sepenuhnya kebijakan BNN Provinsi Jambi dalam Mencegah dan Memberantas Penyalahgunaan dan Peredaran delap Narkoba;

e…..Menyadari bahwa untuk mewujudkan Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Bersih Narkoba adalah merupakan tanggung jawab bersama;

f…..Mengerahkan segala kemampuan kami bersama seluruh potensi Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak untuk mewujudkan Lapas yang Bersih Dari Narkoba (BERSINAR).

Selama giat berlangsung situasi dalam keadaan khitmad, tertib, aman dan lancar.
(Rustam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *