Duduk Di Rumah Makan,  AR Dibekuk Polisi 

Serumpuntimur.com,Muarasabak-Masuk dalam Daftar Pencairan Orang (DPO),  AR alias MC yang merupakan bandar narkoba, rabu (16/1), berhasil diamankan jajaran Sat Narkoba Polres Tanjabtim saat duduk di salah satu rumah makan di Kota Jambi.
Penangkapan AR bermula dari pengembangan penangkapan bandar narkoba di Kecamatan Sadu (5/1) lalu,  bahwa AR merupakan bandar Narkoba besar yang memiliki senpi telah melarikan diri.
Kanit Lidik Sat Narkoba Polres Tanjabtim IPDA Roni membenarkan adanya penangkapan terduga bandar narkoba di salah satu rumah makan di Provinsi Jambi,  rabu (16/1) .
“pelaku sitangkap di salah satu rumah makan di Provinsi Jambi,  saat penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan dam saat ini pelaku diamankan di Polres Tanjabtim untuk penyelidikan lebih lanjut,”ucapnya. (humas rtt/Rst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *