Semua Fraksi Setujui KUA dan PPAS Dibahas ke Tingkat Selanjutnya

Serumpuntimur.com,Muarasabak – Anggota DPRD Kabupaten  Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), kembali menggelar sidang  Paripurna Selasa (9/7). Agendanya, penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2020.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Tanjabtim, Abdul Gafur. Sementara yang hadir dari eksekutif Wakil Bupati Tanjabtim, H. Robby Nahliyansyah. Selain itu juga hadir Forkopimda, dan Kepala OPD .

Pada Paripurna tersebut, 5 fraksi DPRD Tanjabtim, fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), fraksi Hanura, fraksi Bulan Bintang Indonesia dan fraksi Karya Demokrasi Nasional (KDN), menyetujui KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2020, agar dibahas ketingkat selanjutnya.

Akan tetapi dalam penyampaiannya, setiap fraksi memberikan beberapa catatan, serta saran maupun pertanyaan .  Fraksi PDI-P melalui Ermeida Siringi Ringo mempertanyakan  target dan volume yang akan dicapai tahun 2020 terhadap Program Pembangunan. Dan berapa cos pembiayaan Pemeliharaan jalan  jembatan, jaringan irigasi, penyediaan alat berat untuk PU, jalan lingkungan dan prasarana air bersih.

Hal senada di sampaikan Fraksi BBI yang  yang disampaikan oleh Ahmad Fadillah dari dan Hasnibah dari fraksi KDN. Kedua fraksi itu seyogyanya menyambut baik dengan adanya peningkatan perekonomian di Kecamatan Sadu dengan pembangunan jembatan Nipah – Sadu pada tahun 2020.

Namun kedua fraksi tersebut menyarankan agar pembangunan jembatan Nipah – Sadu tersebut harus dikaji ulang. Sebab menurut fraksi KDN, jangka waktu penganggaran kegiatan tahun jamak tidak melampaui akhir tahun masa jabatan Kepala Daerah berakhir.

“Serta perlunya kepastian dukungan anggaran pembangunan yang tidak hanya membebankan APBD kabupaten secara keseluruhan,” kata Hasnibah.

Sementara, Ahmad Fadillah meminta pembangunan jembatan Nipah – Sadu dikaji tentang aspek hukum dan penganggarannya, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.”Dan perlu kajian yang dalam dan maksimal terhadap pembangunan jembatan tersebut,” ungkapnya.

Selanjutnya, Rapat Paripurna DPRD Tanjabtim akan dilanjutkan pada Rabu 10 Juli 2019 dalam rangka penyampaian tanggapan Bupati Tanjabtim atas pandangan umum fraksi terhadap KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2020. (Ginting)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *