Ariandy DPRD Tanjab Timur Sebut Usulan Stunting Bisa di Bahas OPD

Wakil Rakyat10 Dilihat

SERUMPUNTIMUR.CO, Muarasabak – Terkait adanya desa yang tidak menonjol memberikan usulan stunting dalam Musrembang kecamatan mendapat masukan dari anggota DPRD Tanjab Timur.

Desa yang dimaksud yakni Desa Rantau Karya dan Desa Suka Maju. Dimana desa ini menjadi lokus stunting tahun 2023. Hal tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Tanjab Timur Nomor 207 Tahun 2022 Tentang Penetapan Desa dan Kelurahan Lokus Stunting di Kabupaten Tanjab Timur Tahun 2023.

Ariyandi, Anggota DPRD Tanjab Timur, kepada wartawan koransabak.com mengatakan bila ada desa lupa mamasukkan usulan terkait hal itu bisa diakomodir melalui Pokir Dewan atau reses.

“Disaat Forum OPD, itu juga bisa disampaikan. Nanti akan kita pertanyakan saat pembahasan anggaran. Apalagi persoalan stunting ini menjadi agenda nasional” kata Ariandy (13/2/2023)

Menurut dewan PAN ini, sebelum sampai ke tingkat pembahasan anggaran di DPRD, instansi terkait bisa menyikapi lokus stunting ini.

“Kalau sifatnya krusial, itu bisa dipembahasan Banggar maupun melalui Forum OPD. Kami sebagai wakil rakyat tetap mendukung program-program yang berhubungan dengan kesejahteraan maupun kesehatan masyarakat” jelasnya.(rustam)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *