Muara Sabak, serumpuntimur.co. Sebanyak 111 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desa Marbau kecamatan Mendahara menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).
BLT ini langsung diserahkan oleh Kades Merbau, Amiruddin, S.Hum di kantornya senin 18/4. Didampingi oleh ketua BPD dan disaksikan warga setempat. BLT ini dari Dana Desa (DD) dan peruntukannya bulan Januari hingga Maret 2022.
Ditahap pertama ini desa Merbau mengucurkan dana sebesar Rp. 99.900.000. Untuk 111 kepala keluarga atau KPM. Masing-masing mendapatkan Rp.900.000 per KPM.
“Kepada seluruh kepala keluarga penerima BLT ini agar mempergunakannya sebaik mungkin. Dan jangan disalah gunakan” kata Kades mantan wartawan Jambi Independent ini.
Salah satu tokoh masyarakat Desa Merbau mengucapkan rasa terima kasih dan juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa dan Juga Ketua BPD yang telah melakukan transparasi dalam pengelolaan Dana Desa. (tam)






