Gara-Gara Game Slot,Warga Tanjabtim Curi Sarang Walet

MUARASABAK, Serumpuntimur– Berdalih tidak ada modal untuk bermain Games Slot atau judi online, seorang pria berinisial AA (33) nekad mencuri sarang burung walet pada 20 Mei 2024 lalu. Naasnya, belum sempat menjual hasil curiannya tersebut, AA terciduk oleh tim Satreskrim Polres Tanjung Jabung Timur pada Senin 27 Mei atau seminggu setelah pelaku melakukan aksi pencurian.

“Rencana uangnya untuk modal main slot,” kata AA sembari tertunduk.

Kasat Reskrim Polres Tanjbtim AKP Ahmad Soekani Daulay menjelaskan, pelaku melakukan aksi pencurian dengan cara memanfaatkan lubang yang biasa digunakan pemilik gedung untuk membuang kotoran walet. Lubang tersebut berada di salah satu sisi dinding gedung dan hanya ditutupi dengan papan.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sebanyak 62 keping sarang burung walet super. Kerugian pemilik sarang burung walet, ditaksir mencapai Rp. 5 juta.

“Pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman kurungan paling lama 7 tahun,” jelas Kasat Reskrim.

Aksi pencurian sarang burung walet yang dilakukan pelaku ini, merupakan aksi pelaku yang ketiga kalinya. Pelaku melakukan aksi pencurian pertama pada 2008 lalu, kemudian kembali melakukan pencurian sarang burung walet pada 2018.

“Jadi pelaku ini adalah residivis, dan pelaku sudah menjalani hukuman dari dua aksi pencurian sarang burung walet yang dilakukan sebelumnya,” jelas kasat reskrim.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *