Muarasabak, Pengumuman PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) atas sengketa Pilkada Gubernur Jambi akan dibacakan oleh Mahkamah Konstitusi dihari Senin 22 Maret 2021 besok, namun pendukung pasangan calon banyak berharap keputusan nanti sesuai dengan ekspektasi masing – masing kandidat yang didukung.
Seperti yang diutarakan oleh Sulpani, mewakili keluarga besar Abdullah Hich (Mantan Bupati Tanjabtim) meyakini Mahkamah Konstitusi tetap memenangkan pasangan no urut 3 (Haris Sani) jadi pemenang Pilgub Jambi yang diselenggarakan tanggal 9 Desember 2020 lalu.Tokoh muda Tanjabtim ini meyakini, Haris – Sani sudah ditakdirkan jadi pemimpin Jambi, hal ini terbukti dari hasil perolehan suara yang diraih (Haris – Sani) paling tinggi dibandingkan dua pasangan lain yang ikut kontestasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi.
“Ini sudah garisan tangan, saya meyakini bang Haris dan Kiyai Sani yang menang, mari semua sama berdoa untuk kemajuan Jambi kedepan,” kata Sulpani.
Keluarga besar Abdullah Hich semua berdoa dan meyakini Haris Sani jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi periode 2021-2024. Jangan sampai sengketa Pilkada berlarut agar semua program yang telah dijanjikan bisa segera di eksekusi, dibawah kendali Haris Sani. “Empat tahun waktu yang singkat, mereka berdua punya tugas menjalankan program kerja yang di janjikan ke masyarakat”, tutup Sulpani.
Untuk diketahui pembacaan putusan ini rencana nya akan di selenggarakan nonton bareng di posko Center Haris – Sani pukul 13.00 WIB dibilangan Telanai Pura Kota Jambi, pendukung yang punya niat nonton bareng agar tetap mematuhi protokol kesehatan. (ST)