Membangun Rasa Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Melalui Pelayanan Pengaduan BKTM

MUARASABAK, Serumpuntimur – Demi menjalin kedekatan antara Polri dengan masyarakat serta timbulnya rasa kepercayaan masyarakat terhadap Polri, Polres Tanjab Timur dalam hal ini Wakapolres Tanjab Timur Kompol Novrizal, S.sos, M.H membuat program terobosan dengan mengaktifkan pelayanan pengaduan masyarakat melalui BKTM (Bhabinkamtibmas) dengan liding sektor fungsi Binmas Polres Tanjab Timur, 31 Juli 2024.

Giat pelayanan pengaduan masyarakat melalui BKTM (Bhabinkamtibmas) tersebut sudah berjalan sejak 19 Juli 2024 dan diawasi langsung oleh Wakapolres Tanjab Timur Kompol Novrizal, S.sos, M.H serta dikendalikan oleh Kasat Binmas Iptu Ses Ekowati, SH untuk dilaksanakan oleh seluruh personil BKTM jajaran Polres Tanjab Timur.

Dari hasil pelaksanaan pelayanan pengaduan masyarakat melalui BKTM (Bhabinkamtibmas), dalam setiap minggunya dilakukan Evaluasi kegiatan yang dipimpin oleh Wakapolres Tanjab Timur terkait apa saja yang menjadi keluhan masyarakat untuk ditindak lanjuti dengan menghadirkan BKTM jajaran Polres Tanjab Timur.

Adapun hasil dari Analisa dan Evaluasi selama kegiatan pelayananan pengaduan BKTM berjalan didapati beberapa permasalahan yang diadukan oleh masyarakat kepada BKTM , diantaranya aduan yang diterima oleh Aipda Zulrizal BKTM Kuala Dendang, Polsek Dendang.

“Adanya remaja kumpul – kumpul hingga larut malam mencuri warung berupa jajanan, tabung gas dan rokok, dalam hal ini solusi BKTM melakukan sambang dan menghimbau masyarakat serta bekerja sama dengan pemerintah desa guna mengaktifkan Siskamling,”ujarnya.

Terjadinya perselingkuhan disebabkan faktor ekonomi, adapun langkah BKTM dengan melakukan sambang dan meminta bantuan kepala desa agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Selain itu Brigadir Andiansyah BKTM Desa Pandan Sejahtera Geragai juga menerima aduan dari masyarakat tentang terjadinya kekeringan pada lahan gambut.

Tindak lanjut BKTM membuat usulan pembuatan sumur bor disekitar lahan tersebut guna membasahi lahan, serta diterima juga aduan oleh Aipda Syafrizal BKTM Desa Siau Dalam dan Sungai Ular dari masyarakat tentang adanya salah satu warga Desa Siau yang hobi mengintip tetangga adapun tindakan BKTM dalam menyelesaikan permasalahan tersebut BKTM bekerjasama dengan Kades melakukan pemanggilan secara pribadi guna menasehati dan memberikan peringatan terhadap pelaku untuk tidak melakukan hal tersebut kembali.

Selain itu BKTM juga menerima aduan terkait adanya peristiwa melarikan anak di bawah umur (pacaran) solusi BKTM mencari pelaku dan korban, melakukan mediasi, memberikan pemahaman agar tidak terjadinya main hakim sendiri.

Wakapolres Tanjab Timur Kompol Novrizal, S.Sos, MH menegaskan, BKTM dalam menindak lanjuti laporan masyarakat harus sesuai dengan prosedur dan sesuai norma adat, asusila, agama dan hukum yang berlaku dengan melibatkan unsur terkait baik pemerintah, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat serta kedepankan mediasi sebelum ke ranah proses hukum Negara republik Indonesia, dimana BKTM adalah ujung tombak polres dalam laksanakan Harkamtibmas di masyarakat untuk menciptakan situasi aman, nyaman dan kondusif.

“Laksanakan Tugas dengan ikhlas membantu masyarakat hanya mengharap ridho Allah serta tidak mengharap pujian dari pimpinan sehingga menjadi ladang ibadah dan amal yang berlipat ganda pahalanya, “Tegasnya.

Ditambahkan oleh Kasat Binmas Iptu Ses Ekowati, S.H, berdSarkan arahan Wakapolres agar menjadi acuan, ditindak lanjuti dan di terapkan di lapangan saat ada laporan dari masyarakat binaannya.

“Dimana saat ini sedang marak maraknya pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur diharapkan agar para BKTM lebih inten menyambangi, mensosialisasikan baik secara agama maupun hukum serta menyampaikan ancaman hukuman bagi para pelaku pelaku,”Tutupnya.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *