Operasi Patuh Berakhir, Polres Tanjatim Tindak 1.096 Pelanggar Lalulintas

Muarasabak – Dalam Operasi Patuh 2019 yang dilaksanakan oleh Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) selama 14 hari yang dimulai dari tanggal 29 Agustus sampai 11 September 2019, telah berakhir.

Kapolres Tanjabtim AKBP Agus Desri Sandi saat Konferensi Pers, Jumat (13/9) siang menjelaskan, selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh 2019 di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Satuan Lalulintas menindak sebanyak 1.096 pelanggar dan yang diberi sangsi tilang sebanyak 760 tilang. “Sedangkan sebanyak 336 diberi sangsi teguran,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Kapolres yang di dampingi oleh Kasat Lantas AKP Tesmirizal menghimbau, kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur agar selalu tertib dalam berlalu lintas dan mematuhi aturan yang sudah ada seperti menggunakan helm bagi roda 2, sabuk pengaman untuk roda 4, anak anak di bawah umur jangan dibiarkan berkendara sendiri dan jangan ugal ugalan. “Dan yang terpenting adalah untuk mengutamakan keselamatan berkendara di jalan raya guna meminimalisir kecelakaan,” pungkasnya. (Hipni)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *