Pedagang Pasar dan Petugas di Posko Perbatasan Dilakukan Rapid Test

Muarasabak, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), Selasa (19/5/20) siang melakukan Rapid Test secara serentak terhadap pedagang pasar kalangan dan para petugas di Posko Pemeriksaan Covid-19 yang berada diperbatasan. Yaitu, Posko di Desa Rantau Karya Kecamatan Geragai, Posko di Kelurahan Simpang Tuan Kecamatan Mendahara Ulu dan Posko di Kecamatan Berbak. Saat di Rapid Test, semua para petugas di Posko dan para pedagang secara bergilir mengikutinya.

Kemudian, ada 15 pedagang dari 58 orang di pasar Kelurahan Muara Sabak Ulu Kecamatan Muara Sabak Timur yang setiap hari aktifitasnya membeli barang dagangan di Kota Jambi dan menjualnya kembali di lingkungan pasar, dari 15 orang pedagang tersebut, dinyatakan Negatif Rapid Test.

Sedangkan 28 orang pedagang di pasar kalangan KTM di Desa Kota Baru, Kecamatan Geragai, juga dinyatakan Negatif. Begitu juga terhadap 21 orang pedagang lokal di Kecamatan Mendahara, semuanya juga dinyatakan Negatif Rapid Test.

Setelah dilakukan Rapid Test terhadap para pedagang, ada 17 orang petugas di Posko Pemeriksaan Covid-19 di Desa Rantau Karya dilakukan Rapid Test, dan hasilnya juga dinyatakan Negatif.

Menanggapi hal ini, Bupati H. Romi Hariyanto, SE, menegaskan bahwa, di hari ini secara serentak para pedagang dan para petugas yang berada di Posko Perbatasan dilakukan Rapid Test. Tujuannya adalah, untuk mengantisipasi secara dini terhadap petugas – petugas dilapangan disaat melaksanakan tugasnya.

“Terlebih kepada tenaga medis, mereka yang langsung berkontak langsung dengan pasien juga dilakukan Rapid Test,” tegasnya. (ST)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *