PSHT Tanjabtim Terima Penyampaian Keputusan Kemenkumham

TERKINI9 Dilihat

Muarasabak, Hasil klarifikasi Tim Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), akhirnya dua kepemimpinan di tubuh Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kabupaten Tanjabtim menerima keputusan Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkumham).

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tanjabtim Abdul Rasid saat dikonfirmasi menyampaikan, berdasarkan hasil klarifikasi ke Kemenkumham yang dilaksanakan Tim Terpadu ada beberapa hal terkait hak merk dan logo yang sudah ditetapkan. Namun pada prinsipnya, kedua belah pihak sudah sepakat dan taat dengan hukum. Tinggal mereka bicara Internal didalamnya, bagaimana ini bisa selesai. “Yang jelas mereka akan memberikan pengarahan dan sosialisasi internal mereka terlebih dahulu,” ucapnya.

Menurut Rasid, sesuai dengan hasil dari Kemenkumham. Dinyatakan bahwa hak atas merk dan indikasi geografis (merk dan logo) adalah hak eksklusif dari negara yang sah dipegang oleh Issoebiantoro.

PSHT di bawah kepemimpinan Wargo sudah sesuai dengan aturan mengenai legalitas terhadap merk dan logo,”Karena mereka bersaudara, kalau bisa bersatu. Dalam setia hati, tidak ada lagi si A dan si B nya,” ucapnya.

Pada intinya, Apapun hasil dari klarifikasi Tim ke Kemenkumham, kedua belah pihak sudah menerima. Mereka tingal memperbaiki internal didalamnya, baik dari pihak Wargo maupun dari pihak Andi. “Yang jelas, keamanan dan ketertiban, mereka sudah sama – sama sepakat menjaganya,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Wargo selaku ketua Cabang Tanjung Jabung Timur dipengurusannya mengatakan, dengan adanya hasil klarifikasi dari Kemenkumham yang di bawa oleh tim Forkopimda yaitu, pihak Kesbangpol, Kajari, Kasat Intel Polres tersebut menjadi rujukan untuk bersatunya PSHT Cabang Tanjung Jabung Timur. Karena, wajib hukumnya untuk dipatuhi bersama dari kedua belah pihak. “Yang jelas kami memberikan apresiasi kepada pihak Pemerintah Daerah karena sudah melaksanakan mediasi ini,” katanya.

Sementara itu, dari pihak kepengurusan Andi mengatakan sudah mengikuti secara aturan yang telah ditentukan. Bahkan Andi selaku ketua mengharapkan PSHT di Tanjung Jabung Timur bisa bersatu sesuai harapan bersama.

“Karena ini sudah masuk didalam ranah hukum, maka kita akan patuh dengan hukum. Dan kita berusaha dengan situasi ini untuk menciptakan persaudaraan yang kondusif. Harapan kedepannya sama seperti pihak mereka yaitu, bisa bersatu kembali,” harap Andi ketika dikonfirmasi media ini. (Hipni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *