SERUMPUNTIMUR.CO, MUARASABAK-Untuk memberikan peringatan keras pengguna jalan wilayah WKS atau daerah ZON V dari Kota Jambi menuju Muarasabak atau sebalik, maka pihak kepolisi Lalu Lintas Polres kabupaten Tanjung Jabung Timur mamasang rambu rambu jalan.

Pemasangan rambu itu dilakukan hari ini, Rabu 11/1/2023 dibeberapa tempat pinggir jalan yang dianggap rawan dan sering terjadi kecelakaan lalulintas.
Kasat Lantar Polres Tajung Jabung Timur, IPTU Agung Prasetyo Soegiono, S.Tr.K., S.I.K menjelaskan pemasang Rambu rambu itu sehububgan dengan meningkatnya kejadian laka lantas di Jl. Lintas Zone V WKS Kec. Geragai Kab. Tanjab Timur dalam sepekan ini. Sepekan ini sudah menelan satu korban jiwa dari dua kejadian lakalantas.
Bahkan dalam bulan bulan akhir tahun 2022 lalu juga terjadi banyak lakalantas diruas jalan yang lurus itu.
“Karena itu Satlantas Polres Tanjab Timur melaksanakan pemasangan spanduk / banner yang berisi peringatan bahwa itu daerah rawan laka lantas. Dan diharapkan untuk pengendara lebih berhati hati apabila melintas di lokasi tersebut” jelas Agung kepada wartawan, siang ini.
“Besar harapan kita semua dengan terpasang spanduk kejadian laka lantas tidak ada lagi atau setidaknya dapat diminimalkan” tambahnya.
Penulis : Rustam Has