Ungkap 5 Kasus Narkoba Jenis Sabu – Sabu Sebanyak 9,92 gram Dan 8 Tersangka Dalam Ops Antik Siginjai 2024, Polres Tanjab Timur

MUARASABAK, Serumpuntimur – Sat Res Narkoba Polres Tanjab Timur mengungkap 5 (lima) kasus narkoba dalam Operasi Antik Siginjai 2024, Sebanyak 8 tersangka berhasil ditangkap dengan total barang bukti 9,92 gram sabu-sabu. “Delapan orang yang kita tangkap semuanya adalah pengedar dan penyalahguna narkotika.”Ujar Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, S.I.K., M.H., dalam Press Realese di Mapolres Tanjab Timur, Jumat (31/5/2024).

AKBP Heri Supriawan mengungkapkan, dari 5 kasus tersebut, pihaknya menangkap 8 Orang tersangka. “Sebanyak 5 kasus dengan rincian 8 tersangka. Laki-laki dewasa 7 orang, 1 perempuan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, operasi Antik Siginjai 2024 ini digelar selama 20 hari sejak 10 Mei hingga 29 Mei 2024. Dimana 2 (dua) dari 8 (delapan) orang tetsangka tersebut merupakan Target Operasi (TO) Antik Siginjai. Mereka adalah AN (18) warga Rantau Rasau dan RS (27) warga Muara Sabak Timur,
dan 6 (enam) tersangka sisanya merupakan Non Target Operasi, diantaranya 3 (tiga) nama terakhir RA (42) warga Sadu, AJ (31) warga Nipah Panjang dan MY (30) warga Nipah Panjang merupakan satu komplotan, Adapun 3 (tiga) orang lainnya VN (49) warga Muara Sabak Barat, IM (20) warga Rantau Rasau dan RN (19) warga Kabupaten Kerinci.

Lebih lanjut, beliau mengatakan, semua tersangka tersebut ditahan di rumah tahanan (rutan) Polres Tanjab Timur dan Semuanya disangkakan melanggar Pasal 114 dan Pasal 112 atau Pasal 127 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Rata-rata ancaman pidana penjara minimal 6 (enam) tahun dan maksimal seumur hidup,” kata AKBP Heri Supriawan.

Dari operasi ini, Polres Tanjab Timur menghitung terjadi penurunan kasus dan tersangka sebanyak 2 orang dibandingkan Operasi Antik ditahun 2023 dengan 8 kasus 10 orang tersangka, namun terjadi peningkatan jumlah barang bukti dibandingkan dengan tahun 2023 yang hanya 5 gram” terangnya.

Plh. Kasat Narkoba Polres Tanjab Timur Ipda Rievky Wahyu Ramadhan, S.Tr.K berharap, pihaknya mengajak seluruh lapisan masyarakat turut berperan serta dalam memberantasnya.

“Tentunya informasi yang kami harapkan dari seluruh masyarakat dan stakeholder. Karena ini butuh kerjasama mencegah, sehingga tidak muncul korban- korban pengguna baru,”ujarnya.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *