KPK Sebut Perkembangan Jambi Lamban, Ini Penyebabnya…

Serumpuntimur.com,Muarasabak – Secara umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melihat perkembangan di Provinsi Jambi lamban. Masalahnya, mindset Aparatur Sipil Negara (ASN), di Jambi belum berubah. Makanya, pembangunan yang ada stagnan.

Umunya, ASN minim inovasi dalam bekerja, bahkan masih banyak yang bekerja asal-asalan. Sehingga, target yang telah dituangkan dalam renstra yang ada ditercapai. Padahal gaji yang diberikan Negara kepada ASN sudah cukup baik. Hal itu dibuktikan dengan diberikannya Tunjangan Tambahan Penhasilan (TPP).

“Dalam bekerja ASN hendaknya inovasi. Bekerja jangan seperti dulu (PGPS), Pintar Goblok Pendapatan Sama. Kerja seperti buruh pabrik. Robah mindset kerja seperti itu,”kata  Koordinator Wilayah II, Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi KPK RI Abdul Haris, saat Rapat koordinasi dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2018 di Ruang Pola Kantor Bupati Tanjab Timur.

Abdul Haris menjelaskan, jika ingin perubahan hendaknya renstra yang telah diturnkan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dilaksankan sesuai dengan skedul yang ada. Dan ini dibutuhkan komitmen yang kuat.

Bahkan, KPK menyarankan kepada Kepala Daerah untuk membuat kontrak kerja dengan setia Kepala OPD. Sehingga, saat target kerja tidak tercapai Kepala Daerah dapat menggunakan hak preogratifnya.

KPK juga mendorong agar Kepala Daerah memamfaatkan perkebangan teknologi dalam mengawasi kinerja ASN. Apalagi, pasilitas teknologi yang ada saat ini tidak begitu mahal.

“Sekarang tidak bisa lagi bekerja masuk jam 7 absen, jam 8-9 diwarung kopi. Setelah itu masuk kator main game. Kita maunya ada perubahan,”lanjutnya.

ASN tau Kepala OPD lanjut Abdul Haris, harus mendukung Kepala Daerah. Dan Kepala Daerah juga harus berkomitmen dan memiliki integritas serta amanah, jika ingin Daerah ini maju. Untuk itu, kedepan OPD mulailah merubah menset kerja.

“Terus terang saja, saya melihat Jambi ini perkembangannya lamban. Kita pengennya agresif lah,”lanjutnya.

Menurtnya, KPK juga akan membantu Daerah untuk maju, dengan cara meningkat Pendapatan Asli Daerah (PAD). KPK memiliki akses hingga Presiden untuk mendorong peningkatan PAD. Abdul Haris mencontohkan, di Tanjab Timur cukup banyak perusahaan dan diantaranya perusahaan tambang. KPK dapat membantu terkait realisasi PBB dan ini dapat
dikoordinasikan dengan SKK Migas.

“Kita mendorong Daerah maju. Kalau bisa Daerah ini mandiri. Kalau bisa kita maunya belanja modal itu 75 persen dan belanja pegawai atau oprasional dan itu semua sebagian besar dari PAD,”katanya.

Namun, dalam mencapai itu semua jangan ada lagi yang namanya gratifikasi. Karena , gratifikasi masuk dalam pasal 12 B Undang-Undang Tipikor. Mulai saat ini pinta KPK agar bekerja sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan melanggar aturan, baik yang ringan ataupun yang berat.

Dikatakan, saat ini sudah banyak Kepala Daerah yang ditindak, dan harus diketahui itu efeknya tidak menyenangkan. Jangan dikira hari ini dapat melakukan korupsi dan tidak tersangkut hokum.

“ingat korupsi itu, 18 tahun masa ekspayernya.  Jangan sedang enak-enaknya mengurus cucu tau-tau ditangkap. Tragisnya belum didang meninggal dunia didalam. Stress . yang namanya orang ditangkap 3 hari itu tidak tidur, haqqul yaqin,”katanya.

Sementara itu Bupati Tanjab Timur H. Romi Hariyanto menyambut baik kedatangan KPK di Tanjab Timur. Dikatakan, catatan-catatan yang diberikan KPK akan ditindaklanjuti.  Karena memang Tanjab Timur memiliki komitmen untuk melakukan perubahan yang baikm  kedepannya.

“Kami minta agar kami diberi catatan. Dan memang apa yang kita lakukan kedepannya harus riil. Target kita apa yang menjadi catatan harus kita selesaikan 100 persen,”tegasnya.(Amir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *