Bawaslu Tegaskan Tidak Ada Pelanggaran Yang Dilakukan Sekda Muarojambi Terkait SE

politik17 Dilihat

Serumpuntimur.com,Muarojambi – Setelah melakukan klarifikasi kepada Sekda Muarojambi, M. Fadil Arif, terkait Surat Edaran (SE) yang ditandatanganinya, Bawaslu Muarojambi menegaskan tidak ada pelanggran yang dilakukan Sekda. Dimana sebelumnya, beredar informasi SE yang ditandatangani Sekda meminta agar Da’i dan Ulama Muarojambi untuk menghadiri deklarasi dukungan kepada salah satu Calon Presiden.

Ketua Bawaslu Muarojambi, M. Yusup mengatakan, memang Sekda Muarojambi, M. Fadil Arif mengeluarkan SE. Tapi SE tersebut meminta Da’i dan Ulama menghadiri acara Deklarasi Pemilu Damai Presiden dan Wakil Presiden serta Legislatif pada Sabtu ( 26/1) lalu di Gedung BKOW Provinsi Jambi. Bukan SE Deklarasi mendukung salah satu Calon Presiden.

“Pihak kami telah mengumpulkan data dan mencari informasi serta meminta klarifikasi kepada Sekda Fhadil, dari hasil klarifikasi tersebut tidak ada dugaan pelanggaran terhadap Surat Edaran yang ditandatangani Sekda,”tegas Ketua Bawaslu Muarojambi M. Yusup.

M. Yusuf melanjutkan, pihaknya juga mengapresiasi inisiatif Sekda Muarojambi, M. Fadil Arif, datang ke Bawaslu. Sebab, dengan adanya klarifikasi itu, isu dan informasi yang berkembang terbantahkan.

“Sekda M. Fadhil Arief telah datang kepada kami, beliau tepat waktu berinisiatif datang menemui kami, sehingga kami dari Bawaslu melakukan klarifikasi dan dapat terlaksana dengan cepat,”jelasnya.

Untuk itu katanya, Sekda Muarojambi, M. Fadhil Arief bersikap netral dan bebas dari intervensi dari pihak manapun dan bebas dari kepentingan Politik. Dan sikap ini tentunya harus diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya.

“Memang setiap ASN harus bersikap netral, tidak boleh memihak atau menyatakan dukungan kepada Paslon tertentu, dan Bawaslu dipercaya untuk mengawasi netralitas ASN terutama di Kabupaten Muaro Jambi,”tambahnya.

Sementara itu, Sekda Muarojambi M. Fadil Arif mengakui jika dirinya telah mendatangi Bawaslu Muarojambi, untuk memberikan klatifikasi. Harapannya, informasi yang berkembang tidak melebar. Sebab, informasi itu tidak benar.

“Memang benar saya datang menemui Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi pada hari Rabu (28/1), kita selaku orang yang taat hukum maka saya datang untuk mengklasifikasikan atas isu yang beredar di media sosial tersebut. Dan isu itu tidak benar,”katanya. (Amir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *