Bentuk Transparan, Pihak Kecamatan Nipah Panjang Minta Data Penerima Bansos Ditempelkan Tempat Umum

Muarasabak, Camat Nipah Panjang, Helmi Agustinus meminta kepada Lurah dan Kades untuk mendata dan menempelkan nama – nama masyarakat penerima Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) di kantor – kantor atau ditempat umum. Hal ini dilakukan, supaya masyarakat bisa melihat data para penerima bantuan Covid-19 secara langsung. Dan tentunya, kebijakan ini sebagai bentuk ketransparanan pihak Pemerintah Kecamatan Nipah Panjang.

“Dengan adanya seperti ini, kita tidak menginginkan masyarakat penerima bantuan hanya itu-itu saja. Penerimanya merata karena mereka yang telah terdata sudah melalu validasi data yang telah dilaksanakan melalui Musyawarah Kelurahan (Muskel) atau Musdes.
Selain itu, supaya tidak terjadi tumpang tindih pada yang sudah menerima Bansos PKH, BLT dan lainnya,” katanya, Sabtu (2/5/20).

“Kalau kira kira masyarakat melihat ada yang tumpang tindih atau yang tidak layak menerima, masyarakat bisa melapor pada pihak terkait dan akan kita evaluasi,” sambungnya.

Camat juga mengajak, agar masyarakat dan media massa untuk ikut mengawasi berbagai bantuan, baik dari Pemerintah Pusat maupun bantuan dari Pemerintah Kabupaten dalam menanggulangi Covid-19, khususnya di Nipah Panjang.

“Insya Allah dalam waktu dekat ini Pemkab Tanjab Timur akan menyalurkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dalam bentuk sembako kepada masyarakat yang terdampak Covid-19,” ucapnya.

Kemudian ia menjelaskan bahwa, sebanyak 1.453 Kepala Keluarga (KK) di Kecamatan Nipah Panjang akan menerima bansos JPS APBD Pemkab Tanjab Timur. Adapun rinciannya yaitu :
Nipah Panjang I , 328 KK, Nipah Panjang ll, 608 KK, Desa Sungai Tering 126 KK, Sungai Jeruk 102 KK, Bungo Tanjung 29 KK, Sungai Raya 21 KK Pemusiran 73 KK, Teluk Kijing 39 KK dan Simpang Datuk 92 KK serta Simpang Jelita 36 KK.

“Pelaksanaan untuk pembagian JPS nanti betul-betul tepat sasaran. Karena data dari kelompok-kelompok penerima manfaat ‘by name by adress’ (sesuai nama dan sesuai alamat), sehingga tepat dan akurat. Kita akan melibatkan pihak Polri, TNI, RT, RW dan Pemerintah Desa. Sehingga betul-betul bantuan ini bisa tepat sasaran,” pungkasnya. (SGT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *