MUARA SABAK-Bupati Tanjung Jabung Timur H. Romi Haryanto, SE menjadi orang pertama yang didata untuk Pendataan Keluarga 2021 (PK 2021) dengan didampingi Istri tercinta Hj. Wirdayanti.
Pendataan ini dilaksanakan di seluruh Indonesia yang digelar 1 April hingga 31 Mei 2021. Sedangkan Pendataan Keluarga 2021 (PK2021) di Tanjab Tim dimulai secara simbolis di Rumah Dinas Bupati. Kamis (1/4/21).
Beberapa pertanyaan dari tim pendata yang dilakoni kader Keluarga Berencana (KB), dijawab tuntas oleh Bupati dan Istri. Jawaban atas pertanyaan petugas, langsung diinput melalui aplikasi smartphone yang sudah ditetapkan BKKBN Pusat.
Pada kesempatan itu, Bupati mengimbau masyarakat yang didatangi petugas pendata, agar memberikan keterangan yang sebenarnya sesuai dengan kondisi yang ada.
“Keluarga adalah bagian fundamental dalam masyarakat, agama dan negara. Negara menjamin dan melindungi setiap warganya untuk mendapatkan haknya. Pendataan keluarga ini dilakukan dalam upaya melindungi dan memenuhi hak tiap warga negara, termasuk keluarga, sehingga program ini harus kita dukung dan kita sukseskan,” kata Bupati.(tam)
Bupati Tanjab Timur, Grand Lounching Pendataan Keluarga
