H Bakri : Dirjen Bina Marga Enggan Perbaiki Jalan Jambi Yang Rusak Karena Angkutan Batu Bara

Nasional, TERKINI10 Dilihat

SERUMPUNTIMUR.CO, MUARASABAK-Dikutip dari JAMBILINK.COM, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR menyampaikan enggan untuk memperbaiki jalan rusak di berbagai titik sepanjang kurang lebih 200 Kilometer di Provinsi Jambi.

Hal ini disampaikan langsung Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Raharian saat rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI pada Selasa, 24 Januari 2023.

Saat dikonfirmasi, Anggota Komisi V DPR RI Dapil Jambi H Bakri membenarkan pernyataan Dirjen Bina marga tersebut.

“Benar, sebelum penutupan rapat RDP kemarin memang cukup banyak perdebatan, Dirjen Bina Marga bilang mereka tidak mau memperbaiki jalan rusak di Jambi secara menyeluruh,” sebut H Bakri

Dijelaskan ketua DPW PAN Jambi ini, keengganan Ditjen Bina Marga memperbaiki jalan rusak di Jambi karena jalan tersebut disalahgunakan dengan dilewati oleh angkutan batu bara.

“Alasannya benar seperti itu, ini memang kan angkutan batu bara ini menyalahi aturan dengan melintasi jalan nasional, kalau untuk menambal jalan yang berlobang secara umum tetap akan dilakukan, namun perbaikan secara menyeluruh mereka tidak mau,” tambahnya.

Melihat hal tersebut, Bakri menyebutkan bahwa di Komisi V DPR RI sekarang muncul wacana untuk menghentikan aktifitas angkutan batu bara karena banyaknya dampak buruk yang ditimbulkan.

“Itu bukan saya yang bilang, tapi memang di Komisi V berkembang wacana itu, saya selaku anggota DPR RI Dapil Jambi meminta perusahaan-perusahaan tambang itu taat aturan dan segera meralisasikan jalur khusus mereka sendiri,” tegasnya.

Dikatakan Bakri, perbaikan jalan nasional di Jambi secara menyeluruh hanya akan dilakukan setelah angkutan batu bara ini tertib aturan.

“Karena memang saat kunjungan spesifik kita kemarin dipertontonkan itu aktifitas batu bara di siang hari yang jelas-jelas melanggar aturan yang ada,” tutupnya. (rustam)

Sumber : jambilink.com

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *