Hemm…Lanang Tanjabtim Banyak Ajukan Izin Nikah Siri dan Poligami

Advetorial144 Dilihat

Serumpuntimur.com,Muarasabak – Ada yang mengejutkan dari Perkara yang ditangani Pengadikan Agama (PA), Tanjab Timur. Banyak suami yang mengajukan izin Nikah Siri dan Poligami. Bahkan, pengajuan izin kedua perkara ini cendrung meningkat setiap tahunnya.

Pengadilan Agama Muara Sabak, mencatat perkara yang ditangani setiap tahunnya terbilang tinggi. Lebih dari 500 perkara yang masuk.”Cukup tinggi perkara yang kita terima, dimana perkara Perkawinan dan perceraian cukup tinggi,”ungkap Kepala Pengadilan Agama Muara Sabak Hj. Hasnaini akhir pekan lalu.

Dijelaskan, dari perkara yang masuk tersebut, selain perkara pernikahan, cukup mendominasi perkara dispensasi nikah menunjukan tren tinggi. Namun, untuk perkara ini tidak semerta-merta langsung diterima, tentunya melalui proses.

Disamping itu, selain perkara isbat nikah, dan yang disayangkan di Tanjung Jabung Timur, masih ada juga perkara nikah dibawah tangan (Nikah Sirih) serta poligami.

“Ada beberapa perkara pengajuan poligami kita (red_ pengadilan Agama Tanjab Timur) tolak,”tegasnya.

Alasan penolakan lanjutnya, karena pengajuan tersebut tidak memenuhi unsur dan syrat poligami. Makanya, Pengadilan Agama menolak pengajuan tersebut. Sementara untuk penyebab kasus dan alasan pasangan yang mengajukan beragam.

Ada yang mengajukan perceraian karena faktor ekonomi dan ada pula karena hadirnya pihak ketiga alias selingkuh. Sementara mereka yang mengajukan izin poligami juga alasannya juga beragam. Diantaranya kurang nyaman dengan istri yang ada.

“Dan ini menjadi PR kita kedepan. Kita akan coba lakukan beberapa program dan tentunya kita nanti akan koordinasikan dengan Pemda,”katanya. (Amir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *