Kejari Tanjabtim Berhasil Ungkapkan Dugaan Penyelewengan Anggaran Desa Sungai Tering

Muarasabak, Setelah beberapa bulan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti serta memanggil para saksi, akhirnya pihak Kejari Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) berhasil mengungkap dugaan Korupsi penyelewengan anggaran Desa Tahun 2018 lalu dan telah menetapkan status tersangka pada hari Kamis (5/3/2020) kemarin.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Timur, M. Nendri Adiyanto. SH, MH, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp membenarkan penetapan status tersangka dalam kasus dugaan Korupsi di Desa Sungai Tering tersebut. “Iya, sudah, jawab Kasi Pidsus dengan singkat,” ujarnya.

Namun Kasi Pidsus belum bisa memberikan keterangan terlalu banyak, siapa dan berapa orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Meski sudah ditetapkannya status tersangka, belum ada penahanan yang di lakukan oleh pihak Kejari Kabupaten Tanjung Jabung Timur. (SGT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *