Paripurna Ranperda Tentang Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

HOT NEWS9 Dilihat

MUARA SABAK – Selama dua hari berturut senin sampai selasa (17-18 Januari 2022) paripurna dewan di gelar di DPRD kabupaten Tanjung Jabung Timur. Paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (PPPKD).

Hari ini (selasa 18/1/2022) paripurna kembali digelar dengan Pandangan Umum Fraksi Fraksi atas Ranperda PPPKD tersebut. Dihadiri oleh sekda Tanjab Timur Sapril dan OPD.

Dalam pandangan Umun Fraksi, 5 fraksi yang ada di dewan itu semua memberiakan tanggapan dan setuju untuk dilanjutkan atau di tetapkan menjadi Perda tentang PPPKD itu.
” Alhamdulillah pembahasan Ranperda ini dalam paripurna berjalan baik. Semoga dengan di sahkan menjadi perda nanti Perda ini akan berjalan efektif dan efisien di lingkungan Pemkab Tanjab Timur” kata sekda dalam wacaranya dengan wartawan selepas sidang paripurna siang tadi. (tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *