Pemda Tanjabtim Pastikan Pemukinan di Kuala Simbur Masuk Cagar Alam

Lintas Daerah10 Dilihat

Serumpuntimur.com,Muarasabak – Pemda Tanjab Timur, memastikan pemukiman penduduk, Dusun Nelayan, Desa Kuala Simbur, Kecamatan Sabak Timur disoal masuk dalam kawasan Cagar Alam. Hal ini diketahui setelah Tim dari Dinas Lingkungan Hidup turun kelokasi melakukan pemetaan.

Gustin Wahyudi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tanjab Timur mengatakan, pekan lalu pihaknya telah trun bersama masyarakat dan Rt setempat. Disana mereka melakukan pemetaan wilayah yang menjadi pemukiman masyarakat.

“Kita sudah turun, disana kita tetapkan titik koordinat dan kita lakukan overlay. Hasilnya memang masuk dalam kawasan,”kata Gustin, Senin (8/4).

Menyikapi ini, Pemda Tanjab Timur, akan melakukan koordinasi dengan BKSDA untuk mencarikan solusi. Sebab, Pemda Tanjab Timur, meyakini bukan hanya Dusun Nelayan yang masuk Kawasan Cagar Alam. Masih banyak kawasan penduduk yang diduga masuk kawasan, mengingat pemukiman penduduk pesisir yang umunya ditepi laut dan sungai.

Tapi memang pemukiman yang masuk dalam kawasan itu telah ditempati oleh masyarakat sejak nenang moyang mereka terdahulu. Artinya, jika hal ini dipersoalkan tentu akan menimbulkan persoalan jika tidak disikapi.

“Tentu kita akan lakukan koordinasi dengan BKSDA, untuk mencarikan solusi. Kita berharap ada solusi terbaik, karena bagaimana pun masyarakat sudah tinggal disana sejak lama. Bisa saja ada kealpaan Pemerintah Pusat dan Daerah, kenapa SK (Kawasan Cagar Alam), bisa timbul diareal yang memang sudah ditempati warga sejak lama,”tandasnya.(Amir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *