Pemkab Tanjab Timur Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Kejari

Muarasabak, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), Rabu (1/7/20) siang, melaksanakan menandatangani Nota Kesepahaman tentang pendampingan dana pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Disease atau Covid-19.

Penandatanganan yang dilaksanakan di aula utama kantor bupati tersebut, dilakukan langsung oleh Bupati, H. Romi Hariyanto, SE, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Timur, Rachmad Lubis, SH, M. Hum.

Bupati berharap, dengan adanya Nota Kesepahaman ini bisa lebih transparan lagi terkait penanganan Covid-19 di Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung.

Kemudian, dalam sambutan Kajari menyampaikan rasa terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang telah bersedia untuk menandatangani Nota Kesepahaman ini. “Karena, berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 tahun 2020, Kejaksaan dituntut untuk berperan aktif dan mampu terlibat sepenuhnya,” pungkasnya. (ST)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *