Pimpinan Ponpes di Muaro Jambi di Duga Lakukan Pancabulan

HOT NEWS12 Dilihat

MUARO JAMBI,serumpuntimur.co – Salah satu oknum pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) yang berada di Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi diduga melakukan pencabulan terhadap seorang staf wanita yang juga sebelumnya adalah alumni santriwati di ponpes tersebut.

Sosok yang menjadi terduga pelaku perbuatan bejat tersebut merupakan pria beristri dengan inisial AA (47).

Korban merupakan alumni santriwati dari ponpes tempat dimana ia menimba ilmu tersebut,dengan inisial D (19),seorang gadis belia yang mengabdi di ponpes lebih kurang 10 tahun itu.

Dugaan pencabulan mencuat saat korban pulang dari pondok pesantren tempat ia mengabdikan diri.”tutur ayah korban.

Saat itu, dikalangan masyarakat telah heboh akan dugaan pencabulan yang dialami korban. Sang ayah yang mendengar kabar tak mengenakan tersebut langsung bertanya kepada sang anak.

Korban akhirnya menceritakan apa yang ia alami kepada sang ayah.

” Di rumah saya tanya kan, apa benar berita ini, seperti yang dikabarkan masyarakat. Setelah saya tanya, anak kami bilang dan bercerita memang benar,”ujar ayah korban saat dijumpai tim media ini di kediamannya, Jum’at (23/09/22).

Menurut sang ayah, korban bercerita bahwa aksi dugaan pelecehan dilakukan oleh terduga pelaku di dalam area ponpes.

Sedangkan modus yang dilakukan terduga pelaku yakni menyelinap masuk ke dalam kamar korban pada saat malam hari.

“Terjadi lebih dari satu kali, atau berulang kali,”tambahnya.

Dugaan perbuatan cabul diduga telah dialami korban sejak lama.

“Cerita ini saya kuatkan, cerita anak saya (dugaan pencabulan,red) terjadi di lembaga itu (ponpes). Nanti bisa dicek kebenarannya,”jelas ayah korban.

Perbuatan oknum pimpinan ponpes yang berada di kawasan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi ini telah dilaporkan ayah korban ke Polsek Sungai Gelam.

Ayah korban berharap terduga pelaku mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

“Saya pribadi sebagai orang tua pasti tidak terima anak kami diperlakukan seperti itu. Saya minta ditindak seadil-adilnya, secara hukum yang berlaku. Proses hukum harus dijalankan tanpa harus ditutup-tutupi, tanpa harus diintervensi oleh pihak manapun,”harap ayah korban.

Sementara itu, pihak kepolisian dari sektor Sungai Gelam bersama penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Muaro Jambi telah turun tangan menindaklanjuti laporan korban.

Pihak kepolisian meminta terduga pelaku untuk mengklarifikasi dugaan peristiwa pencabulan tersebut dengan datang langsung ke Polsek Sungai Gelam.

“Untuk kasus ini kita berkordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Muaro Jambi,”kata Kanit Reskrim Polsek Sungai Gelam, IPDA Irmansyah saat dikonfirmasi di kantornya, Jum’at (23/09/22) sore.

Terduga pelaku yang sebelumnya telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Polsek Sungai Gelam, kini di bawa ke Polres Muaro Jambi guna pemeriksaan lanjutan.

Sementara itu, masyarakat di sekitar ponpes berharap pihak kepolisian serius mendalami kasus dugaan pencabulan yang menyeret pimpinan ponpes tersebut.

“Kalau filing, menurut saya lebih dari satu korbannya. Cuma yang ketahuan baru satu. Tentu harapan kita dari masyarakat supaya pihak penyidik menggali terus,”ungkap Hamdan, salah seorang tokoh masyarakat sekitar.

Hamdan meminta kasus dugaan pencabulan ini dapat dibuka secara terang benderang, dan tidak ditutup-tutupi.

“Bila terbukti, hukumannya harus setimpal dengan apa yang diperbuat. Iya, kita ingin terang benderang,”tandasnya.

Penulis : Hadi Su

Sumber (Seloko.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *