Robby Lantik Tim Pemenangan di Kecamatan Muara Sabak Barat

politik, TERKINI329 Dilihat

Muarasabak, Calon Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) nomor urut 2, H. Robby Nahliyansyah, Kamis (15/10) siang, melantik Tim Pemenangan Kecamatan Muara Sabak Barat dan Tujuh Kelurahan di Kelurahan Parit Culum I.

Pelantikan ini, dibagi menjadi Empat sesi pertemuan, diantaranya Tim Kecamatan, Kelurahan Parit Culum I dan Parit Culum II, Kelurahan Talang Babat, Kelurahan Rano dan Singkep, serta Kelurahan Nibung Putih dan Teluk Dawan.

Seperti yang diutarakan oleh Nasrul, salah satu tokoh masyarakat Kelurahan Parit Culum I mengatakan bahwa, pasangan Romi-Robby ini harus kembali duduk menjadi Bupati dan Wakil Bupati untuk periode kedua. Hal ini dikuatkan dengan banyak pembangunan yang tampak selama mereka menjabat, baik dari segi jalan penghubung antar kecamatan ke kabupaten, jalan-jalan produksi yang digunakan petani untuk mengeluarkan hasil perkebunannya, pembuatan tanggul dan irigasi, hingga pembangunan jembatan maupun jerambah yang terus dilakukan guna menunjang dan menghubungkan akses mobilitas masyarakat agar menjadi lebih baik lagi.

Masyarakat juga berharap Romi-Robby bisa kembali menang pada Pilkada tahun 2020 agar kembali menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati periode kedua, karena masyarakat menilai Romi-Robby adalah figur putra terbaik Tanjabtim yang layak membawa Kabupaten ini menjadi lebih baik lagi kedepannya.

“Bahkan komunikasi yang baik juga terjalin antara pemerintah tingkat desa, kelurahan hingga kabupaten. Itu menunjukkan progres yang baik selama kepemimpinan Romi-Robby di periode pertama, sehingga kemudahan dari berbagai sisi banyak dirasakan oleh masyarakat,” ujar Nasrul, ketua Tim Pemenangan Kelurahan Parit Culum I.

Sementara itu, Calon Wakil Bupati Tanjabtim, H. Robby Nahliyansyah mengajak kepada seluruh elemen masyarakat yang tergabung dalam Tim Pemenangan Romi-Robby supaya dapat bekerjasama dalam mensukseskan kemenangan dirinya bersama calon Bupati Romi Hariyanto.

“PR penting yang harus dilakukan yakni, masyarakat bisa melakukan kroscek data di kantor Desa maupun Kelurahan, apakah sudah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS). Jika belum, maka harus segera mendaftarkan, begitu pula dengan keluarga dan tetangga terdekat agar diajak untuk melakukan cek data, sehingga jika belum terdaftar bisa segera mendaftar ke PPS setempat,” himbau Robby.

“Pengecekan data ini bertujuan agar nantinya masyarakat yang bisa masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk bisa menggunakan hak suaranya pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang,” pungkasnya. (ST)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *