Romi dan Robby Serahkan 1458 Sertifikat Redistribusi Tanah

Serumpuntimur.com,Muarasabak – Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur, menyerahkan sertifikat tanah sebanyak 1458 sertifkat kepada masyarakat Tanjab Timur. Penyerahan sertifikat secara simbolis ini dilaksanakan di Desa Sungai Tawar, Kecamatan Mendahara, Rabu (13/3).

Sertifikat tanah yang diberikan ini merupakan sertifikat redistribusi tahun 2018 yang lalu. Memang selain program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), ada juga program redistribusi tanah dari BPN.

Dihadapan masyarakat penerima sertifikat H. Romi Hariyanto mengatakan, Pemerintah Daerah sangat menyambut baik program yang dimiliki BPN. Sebab, dengan adanya program itu masyarakat memiliki bukti sah atas tanah yang dimilikinya. Untuk itu atas nama Pemerintah dan Masyarakat, Romi berterimakasih kepada BPN dan Pemerintah Pusat.

Romi berharap, sertifikat ini dapat bermamfaat bagi masyarakat. Tapi Romi juga mengingatkan agar masyarakat jangan langsung mengadaikan sertifikat yang diterima.”Tapi kalau bias, jangan langsung disekolahkan di Bank,”ungkapnya.

Sementara itu, Daman, Kepala Seksi Penataan Pertanahan, BPN Tanjab Timur mengatakan, sertifikat yang dibagikan Bupati Tanjab Timur, ini merupakan salah satu program reforma agraria yang disebut dengan redistribusi tanah. Sertifikat redistribusi menyasar tanah-tanah yang menjadi perkebunan masyarakat, yang telah ditanami. Sertifikat yang diberikan kepada petani penggarap yang telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 224 Tahun 1961.

“Untuk program redistribusi tanah ini ada sebanyak 1458 untuk tahun 2018. Memang jumlah ini masih dibawah target kita tahun lalu sebanyak 2000 sertifikat. Sementara tahun 2019 ini Tanjab Timur mendapatkan target 2250 sertifikat,”katanya.(Rst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *