Saat Ini Ada 2.652 PHTT di Tanjab Timur Masuk BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintahan82 Dilihat

SERUMPUNTIMUR.CO, Muarasabak-Sebanyak 2.652 Pegawai Harian Tidak Tetap (PHTT) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur masuk dalam tanggungan BPJS Ketenagakerjaan.

Tanggungan Perlindungan. Ini dalam bentuk jaminan kecelakaan kerja dan kematian.

“Jumlah itu sesuai kontrak dengan BPJS Ketenagakerjaan yang terhitung Mei 2022 sampai April 2023” kata Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Tanjab Timur, Afriboy Candra, dikantornya, (26/1/2023)

Jumlah itu bisa saja berkurang, karena, berkemungkinan ada PHTT yang mengikuti tes P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) lulus atau bisa ada yang berhenti kerja. Kalau untuk bertambah tidak mungkin, karena berdasarkan edaran MenPAN RB kontrak PHTT hanya sampai 28 Nopember 2023.Terkecuali ada petunjuk baru terkait PHTT nantinya.

Sementara, menurut Boy, untuk data PHTT yang akan kembali didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk medio berikutnya masih belum fit diterima BKPSDM. Karena masih ada sebagian OPD yang belum menyampaikan datanya.

Jumlah 2.652 PHTT yang didaftar ini bukan jumlah keseluruhan yang ada di Tanjab Timur. Ada OPD yang juga mendaftarkan langsung PHTT di unit kerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.

“Bagi PHTT yang ingin mengetahui terdaftar atau tidak di BPJS Ketenagakerjaan, bisa menghubungi PIC atau admin di masing-masing OPD tempat ia bekerja,”sebutnya.(rustam)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *