MUARASABAK,Serumpuntimur — Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur memfasilitasi pertemuan antara PT Kaswari Unggul dan warga Desa Rantau Karya, Kecamatan Geragai, terkait sengketa lahan seluas 96,5 hektar yang selama ini menjadi sumber konflik, Rabu (20/8).
Rapat yang berlangsung di ruang kerja Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Tanjab Timur ini dipimpin oleh Kepala Badan Kesbangpol Tanjab Timur, Zekki Zulkarnaen. Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan dari Kanwil BPN Provinsi Jambi, Polres dan Kejaksaan Negeri Tanjab Timur, Danramil 0419/05 Geragai, jajaran Pemkab, Kades Rantau Karya, serta perwakilan dari pihak perusahaan dan masyarakat.
Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan penting. Kedua belah pihak menyatakan komitmen bersama untuk menjaga situasi yang kondusif dan menghindari tindakan provokatif di kawasan yang disengketakan.
Pihak warga Desa Rantau Karya sepakat untuk menyerahkan dokumen kepemilikan lahan kepada Tim Penyelesaian Konflik untuk diverifikasi. Sementara itu, pihak perusahaan, melalui Manajer PT Kaswari Unggul, Sunario S.E., menyatakan kesiapan untuk melepas lahan 96,5 hektar tersebut jika nantinya terbukti secara hukum bahwa lahan itu bukan merupakan bagian dari hak perusahaan.
“Kami mendorong semua pihak untuk menghormati proses verifikasi dan penyelesaian yang berlaku. Ini demi terciptanya solusi damai dan berkeadilan bagi semua,” ujar Zekki.
Pemerintah daerah berharap kesepakatan ini menjadi langkah awal meredakan ketegangan serta menjaga stabilitas sosial dan iklim investasi di wilayah tersebut.(Red)












