Terekam CCTV, Pencuri Kotak Amal di Tanjabtim Ditangkap

Serumpuntimur.com,Muarasabak – Pemuda Kecamatan Muarasabak Barat berinisial SO, nekad melakukan pencurian uang kotak amal Masjid Nurul Falah Kelurahan Pandan Jaya Kecamatan Geragai.

Aksi nekad pelaku terekam CCTV yang sengaja dipasang pengurus masjid, karena sebelumnya aksi serupa telah sering terjadi. Pelaku kini telah diamankan pihak kepolisian, beserta barang bukti berupa uang Rp. 64 ribu yang merupakan uang hasil curian.

Pencurian uang kotak amal masjid ini terjadi pada 22 Januari lalu sekitar pukul 11.30 WIB. Aksi pelaku saat melakukan pencurian, tampak dengan jelas dari rekaman CCTV berdurasi 3 menit 20 detik. Dari mulai pelaku mendatangi masjid seorang diri dengan menggunakan sepeda motor, hingga aksi pembobolan kotak wakaf yang dilakukan pelaku.

“Pelaku melakukan aksinya pada 22 Januari lalu sekitar pukul 11.30 WIB, dari hasil rekaman CCTV saat itu kondisi masjid tengah lengang sehingga memudahkan pelaku untuk menjalankan aksinya,” ujar Kapolres Tanjabtim AKBP Agus Desri Sandi.

Kemudian pada 4 Februari, pelaku akhirnya berhasil diamankan pihak kepolisian berserta barang bukti berupa uang sebesar Rp. 64 ribu. “Saat pelaku dan barang bukti sudah kita amankan,”ucapnya.

Menurut Kapolres, aksi pencurian uang di kotak wakaf Masjid Nurul Falah Kelurahan Pandan Jaya Kecamatan Geragai telah sering terjadi. Namun pihak pengurus masjid tidak dapat berbuat banyak, karena tidak mengetahui secara pasti siapa yang melakukan perbuatan tersebut.

Hal inilah yang mendasari pihak pengurus masjid, akhirnya memasang beberapa CCTV di area masjid. Alhasil, dari rekaman CCTV tersebut, akhirnya terungkap aksi pencurian kotal amal yang dilakukan seorang pemuda berinisial SO, yang merupakan warga Kelurahan Teluk Dawan Kecamatan Muarasabak Barat.

“Menurut keterangan pihak pengurus masjid, aksi pencurian uang kotak wakaf telah sering terjadi. Hingga akhirnya pengurus masjid memasang CCTV,” tandas Kapolres. (Amir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *