Tunggakan Pajak Motor Tanjabtim 23 M, Tunggakan 3 Kecamatan Ini Terbesar

Lintas Daerah15 Dilihat

Serumpuntimur.com,Muarasabak – Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Jambi Agus Pirngadi, menyebutkan tunggakan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Tanjabtim, mencapai 23 milyar. Jumlah itu diakumulasi dari 11 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tanjabtim. Namun, tiga Kecamatan yang tunggakannya paling besar adalah Kecamatan Muarasabak Timur, Rantau Rasau, dan Geragai.

Agus Pirngadi mengatakan, tunggakan tersebut akan segera dikejar guna menambah PAD Provinsi Jambi dari pajak kendaraan bermotor yang ditargetkan tahun ini sebesar 1,4 triliun.

“Jika tunggakan pajak kendaraan bermotor ini clear, maka Dana Bagi Hasil (DBH) dari pajak kendaraan untuk Pemkab Tanjabtim juga akan bertambah,” ungkapnya saat menghadiri peresmian Pos Samsat Pembantu Kecamatan Rantau Rasau, Rabu (30/1).

Sebagai langkah awal, kendaraan bermotor yang menunggak pajak ini akan dilakukan inventarisir terlebih dahulu. Pasalnya, tunggakan pajak sebesar 23 milyar tersebut belum merupakan angka pasti, karena masih ada kemungkinan kendaraan bermotor yang dimaksud telah rusak, berada di luar Provinsi Jambi, atau beberapa kemungkinan lainnya.

Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan beberapa intansi terkait. Seperti Dinas Perhubungan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Satpol PP, Samsat, Sat Lantas, dan pihak Jasa Raharja, untuk melakukan invetarisir.

“Yang jelas data yang kita miliki saat ini, tunggakan pajak kendaraan bermotor di Tanjabtim sebesar 23 M. Tiga Kecamatan yang paling banyak terdapat tunggakan, yakni Kecamatan Muarasabak Timur, Rantau Rasau, dan Geragai. Tapi angka ini belum pasti,” katanya.(Amir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *