Wabup Sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS APBD Kebupaten Tanjab Timur TA 2024 Dalam Peripurna Dewan

TERKINI50 Dilihat

Serumpuntimur.co, MUARASABAK– Wabup Tanjung Jabung Timur H Robby Nahliyansyah sampaikan nota pengantar rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 dalam paripurna dewan, Selasa (25/7).

 

Wakil bupati Robby Nahliansyah menyampaikan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, tahap penyusunan KUA-PPAS, untuk selanjutnya disepakati bersama antara kepala daerah dan pimpinan DPRD.

Untuk itu, lanjutnya Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024, tersaji informasi mengenai capaian kinerja sasaran dan plafon anggaran sementara APBD.

 

“Dalam penyusunan KUA – PPAS Tahun Anggaran 2024, kami telah mengedepankan beberapa prioritas utama antara lain :

  1. Memastikan terselenggaranya pilkada yang demokratis, berkeadilan, dengan alokasi anggaran yang mencukupi.
  2. Meningkatkan investasi pada sektor pendidikan dan kesehatan agar akses masyarakat terhadap layanan menjadi lebih baik dan merata.
  3. Mendorong pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan termasuk pengembangan sarana transportasi pengelolaan air bersih dan penguatan konektivitas wilayah.
  4. Pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam yang berkelanjutan dengan mengedepankan program perlindungan dan pengelolaan bencana.

Robby mengatakan Rencana pendapatan Daerah dalam KUA-PPAS 2024 Sebesar Rp. 985.353.732.841,- Turun 13,81 dari Pendapatan APBD Tahun 2023.

Sumber pendapatan asli daerah terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan , Pendapatan Asli Daerah yang Sah sebesar Rp.61.869,908,841,- naik sebesar 1,48 persen dari APBD Tahun Anggaran 2023

 

Pendapatan transfer yang bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat pendapatan transfer antar daerah rencana penerimaan pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp.923.483.824.000,- Turun 11,80 persen dengan pendapatan transfer pada APBD Tahun Anggaran 2023,”papar Robby

Lanjut Wabup Robby kalau diaplikasikan melalui sistem informasi pembangunan daerah republik indonesia (SIPD-RI) sebagaimana amanat Permendagri No. 70 Tahun 2019 sebagai wujud nyata upaya mensukseskan “Indonesia Menuju Satu Data Satu Sistem” jadi jumlah keseluruhan anggaran belanja daerah Tahun Anggaran 2024 yang termuat dalam rancangan KUA dan PPAS sebesar Rp. 1.012.353.732.841,- yang terdiri dari 198 Program, 575 Kegiatan, 1.516 Sub Kegiatan, Turun 15,28 persen buka dibandingkan dengan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.1.194.900.505.092,- ,” katanya

Kemudian penerimaan pembiayaan daerah merupakan sumber penerimaan yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun anggaran sebelumnya yang diasumsikan sebesar Rp. 40.000.000.000.-  dan pengeluaran pembiayaan daerah tahun anggaran 2924 untuk penyetaraan modal (Investasi) guna menunjang pendapatan asli Daerah kepada Bank Jambi sebesar Rp. 13.000.000.000.-

Dalam penyampaian nota pengantar Wabup Robby mengatakan kami terbuka untuk menerima kritik, saran dan masukan konstruktif dari berbagai pihak agar KUA-PPAS ini benar-benar mencerminkan semangat partisipatif dan mampu memberikan manfaat yanta bagi seluruh masyarakat yang kita cintai,” tutupnya.(rustam)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *