Serumpuntimur.com,Muarasabak – Belakangan, warga Nipah Panjang dijangkit penyakit gatal-gatal. Belum diketahui penyakit apa dan dari mana penyakit gatal-gatal tersebut. Penyakit ini cukup menakutkan dan membuat resah. Warga takut, jika penyakit ini adalah gejala virus Monkeypox atau cacar Monyet yang lagi hangat.
Ditanya perihal ini, Dinas Kesehatan Tanjab Timur, membantah jika gatal-gala warga Nipah adalah cacar Monyet, meski mengaku belum menerima laporan terkait penyakit gatal-gatal tersebut.
“Akan tetapi kalau gejala gatal-gatal tidak sesuai dengan ciri-ciri virus cacar Monyet. Jadi kecil kemungkinan bahwa itu virus cacar monyet. Namun, kami akan melakukan tindak lanjut dengan menurunkan tim untuk memeriksa kejadian di Nipah Panjang,”ungkap Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Dinas Kesehatan Tanjab Timur Jumati.
Jumati menjelaskan, virus Monkeypox memiliki masa inkubasi atau interval dari infeksi sampai timbulnya gejala cacar Monyet biasanya 6-16 hari. Gejala yang timbul berupa demam, sakit kepala hebat, pembesaran kelenjar getah bening, nyeri punggung, nyeri otot, dan lemas.
Selain itu akan terjadi ruam pada kulit muncul pada wajah kemudian menyebar ke bagian tubuh lainnya. Ruam ini berkembang mulai dari bintik merah seperti cacar (makulopapula), lepuh berisi cairan bening, lepuh berisi nanah, kemudian mengeras.
Untuk mengantisipasi penularan virus Monkeypox atau cacar Monyet ke Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan telah meningkatkan kewaspadaan dengan memberikan edaran kepada Puskesmas pada tiap Kecamatan, khususnya yang berada pada wilayah pesisir Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Dinkes telah mengirimkan surat edaran kepada setiap Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Tanjab Timur untuk mencegah masuknya penyakit baru ini.
“Untuk mengantisipasi hal ini, Dinkes Tanjab Timur sudah mengeluarkan surat edaran berisikan himbauan cegah tangkal masuknya virus Monkeypox untuk Puskesmas, khususnya KKP Tanjab Timur untuk menangkal masuknya wabah khususnya dari Singapura dan Batam,” tambahnya.
Adapun isi surat edaran yang diberikan kepada Puskesmas, yaitu pertama menyebarluaskan informasi tentang virus Monkeypox kepada masyarakat, kedua meningkatkan kewaspadaan jika ada pasien dengan gejala yang di duga terkait Monkeypox tersebut.
“Ketiga yakni, dalam memberikan pelayananan menggunakan alat sefety seperti sarung tangan dan masker, dan keempat jika menemukan suspect melaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten dan Provinsi untuk penanganan lebih lanjut,”katanya.(Ginting/Rst)